
Dengan kompetensi kepribadian dan sosial kita harus mampu menunjukan integritas tinggi, loyalitas, serta kinerja profesional di hadapan atasan/ pengawas yang setiap saat mengamati perkembangan kualitas pengabdian kita. Kompetensi pedagogik tentu saja kita harus menunjukan dokumen kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran. Sedangkan kompetensi profesional, selain memiliki kemampuan dalam bidang pedagogik diharapkan memiliki pengalaman berkarya/ berprestasi. Hal ini sangat penting dalam mengantisipasi uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undung-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Untuk mengatur pelaksanaan uji kompetensi, Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan Peraturan Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan dan telah disusun buku panduan “Penyusunan Portofolio” (Panduan Penyusunan Portofolio, Ditjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, 2007).
Komponen portofolio yang harus kita siapkan antara lain :
1. Kualifikasi akademik
2. Pendidikan dan pelatihan
3. Pengalaman mengajar
4. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
5. Penilaian dari atasan dan pengawas
6. Prestasi akademik
7. Karya Pengembangan profesi
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
9. Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial
10 Penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Untuk itu, sejak dini perlu kita rencanakan dan kita siapkan dalam upaya menghadapi uji kompetensi berupa penyusunan portofolio. Mari kita melangkah maju bersama dalam upaya mengoptimalkan berbagai kegiatan baik melalui MGMP yang sudah ada di berbagai daerah, maupun kebersamaan kita dalam menyukseskan program kerja Asosiasi Guru Bahasa Jepang. Mari Kita wujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan akademik dan sosial yang mengarah pada upaya peningkatan kualitas kompetensi kita selama melaksanakan tugas profesi sebagai guru. Kita berharap setelah terbentuknya Asosiasi ini kualitas kompetensi kepribadian kita semakin meningkat, kualitas kompetensi pedagogik kita semakin meningkat, serta kualitas kompetensi profesional dan sosial kita semakin meningkat dengan izin dan ridlo Tuhan Yang Maha Esa. Semoga, …..
(Buletin Triwulan EGAO, Januari 2008)
Oleh : Endang Sutisna
Ketua Umum Asosiasi Guru Bahasa Jepang Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar