Tanggal 8 November 2008 mengawali kegiatan MGMP POK besar Jateng/ DIY tahun fiskal 2008/2009 telah diselenggarakan seminar sehari tentang Peningkatan Kemampuan Profesional Guru bahasa Jepang Menuju Pencapaian Pembelajaran yang Komunikatif. Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 s.d. 15.30 bertempat di LPMP Semarang Jateng, dengan hasil sebagai berikut.
I. Ketua MGMP bapak Hadi Susanto menyampaikan bahwa upaya peningkatan para guru di Jateng/ DIY secara periodik perlu memperoleh perhatian serius karena kurang lebih 90 % guru berstatus masih non PNS (Guru Swasta). Beberapa diantaranya sedang menambah pengetahuan kependidikan melalui kuliah di berbagai Perguruan Tinggi di Jateng/DIY.
Untuk itu, salah satu kegiatan MGMP sedang dirancang juga akan melaksanaan kegiatan shokenshu bagi guru yang belum pernah sama sekali mengikuti diklat. Diklat semacam ini sudah sering dilakukan ketika JLE (Bu Saito Mami), namun karena setiap tahun sekolah yang menyelenggarakan bahasa Jepang bertambah terus, maka bertambah pula guru baru yang memerlukan peningkatan kualitas diri dalam menyampaikan teknik pembelajarannya.
A. Tiga penyaji materi yaitu Bapak Iwata (JLE The Japan Foundation), Bapak Achmat Syaifudin (Universitas Dian Nuswantoro), dan Ibu Yuyun (UNES) mengupas bagaimana upaya guru berusaha meningkatkan empat kemampuan keterampilan berbahasa Jepang secara terus-menerus berkelanjutan. Tiga hal pokok yang dipaparkan penyaji antara lain :
1. Penggunaan bahasa Jepang para guru ketika mengajar di kelas diupayakan seoptimal mungkin sesuai dengan kemampuan para siswa dan materi yang telah diajarkan. Biasakanlah menggunakan bahasa Jepang yang mudah dan praktis. Sebagai contoh kata “Ohayou gozaimasu/ Konnnichiwa” nampaknya selalu ingat terus sampai mati pun karena setiap kali pertemuan selalu kita (guru/ siswa) ungkapkan. (Yuyun, UNES)
2. Media pembelajaran yang dekat dengan kehidupan para siswa/Mahasiswa menjadi sorotan serius bagi para pengajar bahasa Jepang. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar pembelajaran menarik dan menyenangkan. Salah satunya pembelajaran melalui pendidikan pragmatik dengan media Film. Pembelajaran dengan Film ini empat keterampilan secara terpadu (mendengar, berbicara, membaca dan menulis) bisa dilakukan para guru tergantung kreatifitas guru untuk menyiapkan skenario pembelajarannya. Bahkan Pembelajar tertantang untuk berusaha mampu menganalisa jalan cerita sebuah film tadi yang pada akhirnya bisa diskenario dalam bentuk latihan penerapan “bermain peran”. (Achmad Syaifudin, UDINUS)
3. Menumbuhkan kompetensi menyimak/mendengarkan ala SHADOWING menjadi perhatian serius para guru karena merupakan salah satu teknik mengajarkan menyimak yang selama ini sangat ditakuti karena dianggap paling sulit diantara keempat keterampilan berbahasa. Model latihan dipraktikan bersama-sama dengan peserta seminar mulai dari cara kita mengikuti lapal/ ucapan berbahasa Jepang yang kita dengar, cara terjemahan, hingga cara kita menjawab pertanyaan sesuai isi cerita (teks). Bagaimana mencari bahan yang tepat juga menjadi fokus pembicaraan ala shadowing ini karena harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan pembelajar. (Iwata, The Jpan Foundation).
B. Satu penyaji adalah Pembina MGMP Jateng/DIY, bu Titi begitu panggilannya. Belaiu Kepala Sekolah di salah satu SMA di Semarang menyampaikan pengalamannya dalam mengelola kegiatan MGMP. Mulai tahun pelajaran ini sudah dilakukan upaya untuk menjebatani keberadaan MGMP di Jateng/DIY agar memperoleh legalitas dari Dinas setempat. Legalitas ini diharapkan segera terwujud untuk menyempunakan persyaratan dalam mengajukan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional para guru.
II. Kegiatan seminar ditutup oleh Ketua Asosiasi Guru bahasa Jepang. Ketua Asosiasi menyampaikan pesan sebagai berikut:
A. Para guru (peserta seminar) memperoleh nilai tambah dalam upaya belajar mandiri dan mengelola pembelajaran dengan menggunakan berbagai media sesuai kebutuhan saat ini.
B. Kegiatan seminar benar-benar telah membangkitkan semangat pengurus MGMP baik di tingkat Kabupaten/ Kota, maupun Propinsi untuk memperoleh legalitas dari Dinas setempat. Ketua Asosiasi menyampaikan himbauan kepada pengurus MGMP antara lain :
1. Masing-masing Korwil baik di tingkat kabupaten/ kota, maupun propinsi sebaiknya setelah menyusun kepengurusan segera melaporkannya kepada Dinas setempat disertai dengan permohonan untuk memperoleh legalitas kepengurusan.
2. MGMP di tingkat kabupaten/ kota membuat permohonan agar memperoleh legalitas dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota. Sedangkan MGMP tingkat propinsi membuat permohonan agar memperoleh legalitas dari Kepala Dinas P dan K Propinsi, dengan catatan mohon untuk dikomunikasikan/ dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kasi Pembinaan SMA/SMK di propinsi setempat.
3. Kedua hal tersebut di atas yang harus kita lakukan adalah :
a. Kita menyusun konsep surat keputusan sendiri sesuai contoh yang ada di Dinas. Konsep tersebut bersama-sama surat permohonan kita ajukan kepada Kepala Dinas sebagai bahan pertimbangan beliau dalam mengeluarkan surat keputusan.
b. Masing-masing korwil berusaha agar memohon bantuan MEDIATOR yang mampu menjembatani kita dalam mempasilitasi dan memotifasi kita sebagai dukungan dalam proses pembuatan surat keputusan tersebut.
c. Segera melaporkan keberadaan MGMP kita ke Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) di wilayah masing-masing.
Demikian, hasil yang diperoleh dari kegiatan seminar sehari dalam upaya meningkatkan kemampuan kualitas profesional guru bahasa Jepang di Jateng/DI. Yogyakarta. Moga-moga menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi para guru (pengurus MGMP) di mana pun berada di seluruh pelosok tanah air. Semoga, ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar